DPRD DKI kurangi target pembentukan Perda 2024
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta menurunkan target penyelesaian rancangan peraturan daerah (raperda) tahun 2024 dari 29 judul menjadi 15 dan yang masih dibahas di antaranya terkait pengelolaan barang milik daerah, jaringan utilitas, pengendalian lalu lintas secara elektronik (ERP), dan rencana induk transportasi. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym.
Foto Terkait