Sidang dakwaan Suparta dan Reza Andriansyah terkait korupsi timah

  • 21 Agustus 2024 15:15 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Suparta (kiri) dan Reza Andriansyah (kanan) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.82 MB
Disiarkan
21/08/2024 15:15 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Saptono