Pengungkapan upaya penyelundupan benih lobster di Kepri

  • 22 Agustus 2024 16:30 WIB
Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memperlihatkan barang bukti penyelundupan benih lobster yang akan dilepasliarkan di Perairan Batam , Kepulauan Riau, Kamis (22/8/2024). Patroli gabungan pengawasan laut Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 795 ribu ekor benih lobster senilai Rp90 miliar di Pulau Panjang, Karimun, Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.23 MB
Disiarkan
22/08/2024 16:30 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor