PEMALSUAN SURAT KENDARAAN
JAKARTA, 18/6 - PEMALSUAN SURAT KENDARAAN. Lima tersangka sindikat pemalsuan surat kendaraan bermotor dan penipuan dihadirkan saat gelar barang bukti di Polres Jakarta Barat, Senin (18/6). Polres Jakarta Barat berhasil membekuk lima tersangka pemalsu surat kendaraan dan kurir serta barang bukti enam unit mobil, tiga unit motor, lima KTP palsu, ijazah palsu, STNK dan BPKB palsu. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ss/ama/12
Foto Terkait