Penetapan hasil Pemilu secara nasional pasca putusan PHPU
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengetuk palu pada rapat pleno penetapan hasil pemilihan umum secara nasional pasca tindak lanjut putusan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Mahkamah Konstitusi pasca putusan di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Rapat tersebut menetapkan perubahan hasil pemilu anggota DPRD provinsi secara nasional dalam pemilu tahun 2024 pada Provinsi Maluku dan menetapkan perubahan hasil pemilu anggota DPRD kabupaten/kota secara nasional dalam pemilu tahun 2024 pada Kabupaten Lahat, Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Paniai. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wpa.
Foto Terkait