KPU konsultasi dengan DPR untuk menindaklanjuti putusan MK
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kiri) didampingi Anggota KPU August Mellaz (kedua kiri) menyampaikan keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa KPU telah bersurat kepada DPR pada Rabu (21/8) sebagai bentuk tindaklanjut dua putusan MK sebelum menetapkan hasil revisi Peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan kepala dan wakil kepala daerah Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt.
Foto Terkait