KPU konsultasi dengan DPR untuk menindaklanjuti putusan MK

  • 22 Agustus 2024 19:25 WIB
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kiri) didampingi Anggota KPU August Mellaz (kedua kiri) menyampaikan keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa KPU telah bersurat kepada DPR pada Rabu (21/8) sebagai bentuk tindaklanjut dua putusan MK sebelum menetapkan hasil revisi Peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan kepala dan wakil kepala daerah Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4528x3019
Ukuran Berkas
1.9 MB
Disiarkan
22/08/2024 19:25 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Saptono