Perlintasan liar di jalur kereta api Padang
Kendaraan melintas di perlintasan kereta api (KA) sebidang tanpa palang pintu di Padang, Sumatera Barat, Jumat (23/8/2024). Berdasarkan data dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumbar, terdapat 299 perlintasan sebidang di provinsi itu dan 187 di antaranya tanpa palang pintu atau perlintasan liar. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nym.
Foto Terkait