JARINGAN EKSTASI
JAKARTA, 19/6 - NARKOTIKA SINDIKAT INTERNASIONAL. Kapolres Jakarta Barat, Kombes (Pol) Suntana mengangkat barang bukti narkotika jenis ekstasi dan shabu saat gelar barang bukti dan tersangka di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (19/6). Aparat berhasil menangkap tiga tersangka yakni AF, HP dan SN yang masuk dalam jaringan internasional Cina-Malaysia-Indonesia serta mengamankan 200 ribu butir ekstasi dan 14 kg shabu-shabu yang ditaksir senilai Rp 81 Milliar. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/ss/nz/12
Foto Terkait