PENGRUSAKAN SITUS
BANDA ACEH, 19/6 - PENGRUSAKAN SITUS. Mahasiswa Pecinta Situs Sejarah (MAPESA) memperlihatkan benda cagar budaya berupa pecahan keramik, guci dan batu nisan peninggalan sejarah kerajaan Islam Lamuri abad VIII di Banda Aceh, Selasa (19/6). Hasil investigasi Mapesa Aceh menyatakan sekitar 200 hektare lokasi situs sejarah yang menyimpan benda-benda arkeologi peninggalan Kerajaan Islam Lamuri itu rusak dan dijarah karena lahan situs dijual oleh Pemda Aceh Besar ke salah satu pengusaha keturunan.
FOTO ANTARA/Ampelsa/nz/12
Foto Terkait