MENGGUGAT GUBERNUR

  • 19 Juni 2012 17:25 WIB
JAKARTA, 19/6- MENGGUGAT GUBERNUR. Penggugat, Ngurah Anditya Ari Firnanda (kiri), dan Kuasa Hukum Yohanes Tangur (kanan), meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang gugatan warga negara (citizen Law Suit), di PN Jakarta Pusat, Selasa (19/6). Mereka mengajukan gugatan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, atas kasus kemacetan arus lalulintas di wilayah hukum DKI Jakarta, yang merugikan warga baik berupa waktu maupun pemborosan BBM. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ss/nz/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2193x1392
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
19/06/2012 17:25 WIB
Fotografer
Ujang Zaelani
Editor