Sidang lanjutan dugaan kasus korupsi komoditas timah
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kanan) dan terdakwa Suparta (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Direktur Utama PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Foto Terkait