Sidang lanjutan dugaan kasus korupsi komoditas timah

  • 26 Agustus 2024 18:45 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kanan) dan terdakwa Suparta (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Direktur Utama PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
1.56 MB
Disiarkan
26/08/2024 18:45 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Puspa Perwitasari