Rencana penetapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan

  • 27 Agustus 2024 16:55 WIB
Pekerja melintasi lemari pendingin berisi minuman kemasan yang dijual di minimarket di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (27/8/2024). Direktorat Jenderal Bea Cukai akan menetapkan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2025. ANTARA FOTO/Henry Purba/agr/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4717x3145
Ukuran Berkas
3.35 MB
Disiarkan
27/08/2024 16:55 WIB
Fotografer
Henry Purba
Editor
Saptono