Rilis kasus penangkapan perdagangan ilegal Cula Badak

  • 27 Agustus 2024 17:35 WIB
Petugas menyusun barang bukti cula badak saat rilis kasus penangkapan perdagangan ilegal delapan cula badak dan pipa gading gajah di BPPLHK Sumatera seksi Wilayah III Palembang di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (27/8/2024). Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum KLHK bersama Polda Sumsel menangkap satu orang tersangka berinisial ZA (60) dan menyita barang bukti delapan cula badak dan lima pipa gading gajah dan tiga pipa dugong. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.74 MB
Disiarkan
27/08/2024 17:35 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Saptono