KPK Tahan Tersangka Pembayaran Agen Fiktif Jasindo

  • 27 Agustus 2024 20:45
Tersangka Sahata Lumban Tobing memasuki mobil tahanan usai konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) kepada PT Mitra Bina Selaras pada 2017-2020 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2024). KPK menahan Sahata selaku Direktur Operasi Ritel Jasindo pada 2013-2018, Direktur Operasi dan Ritel Jasindo pada 2018-2019, dan Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo pada 2019-2020, serta Toras Sotarduga Panggabean selaku pemilik PT Mitra Bina Selaras karena keduanya diduga mengambil manfaat dari pembayaran komisi agen dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp38 milyar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2145x3217
Ukuran Berkas
880.05 KB
Disiarkan
27/08/2024 20:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Saptono