KASUS KORUPSI SEKADAU
PONTIANAK, 21/6 - KASUS KORUPSI SEKADAU. Satu dari delapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk perkantoran Pemerintah Kabupaten Sekadau berjalan dengan diapit oleh dua petugas saat tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, di Pontianak, Kamis (21/6). Tujuh dari delapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk perkantoran Pemerintah Kabupaten Sekadau senilai Rp23 miliar yang sebelumnya mendekam di Rutan Salemba tersebut, dipindahkan ke Kejati Kalbar oleh Kejaksaan Agung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/mes/12
Foto Terkait