KORUPSI LAHAN LAPAS
PONTIANAK, 21/6 - KORUPSI LAHAN LAPAS. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, Jasman Panjaitan (kanan) berbicara saat jumpa pers di Pontianak, Kamis (21/6). Jasman Panjaitan menyatakan, Kejati Kalbar telah menetapkan seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pontianak berinisial EE sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana ganti rugi lahan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak yang telah merugikan negara sebesar Rp12,5 miliar. FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/mes/12
Foto Terkait