Putusan sela Suranto Wibowo

  • 28 Agustus 2024 13:45 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Suranto Wibowo berjalan usai menjalani sidang lanjutan beragendakan pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/8/2024). Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh tim penasihat hukum Suranto Wibowo, sehingga persidangan akan dilanjutkan ke tahap pembuktian untuk menentukan apakah terdakwa benar-benar melakukan tindak pidana korupsi yang dituduhkan JPU. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.27 MB
Disiarkan
28/08/2024 13:45 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Yusran Uccang