Putusan sela Suranto Wibowo

  • 28 Agustus 2024 13:45
Petugas Kejaksaan memasangkan borgol ke tangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Suranto Wibowo (kiri) usai menjalani sidang lanjutan beragendakan pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/8/2024). Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh tim penasihat hukum Suranto Wibowo, sehingga persidangan akan dilanjutkan ke tahap pembuktian untuk menentukan apakah terdakwa benar-benar melakukan tindak pidana korupsi yang dituduhkan JPU. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.48 MB
Disiarkan
28/08/2024 13:45 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Yusran Uccang