Pemeriksaan anak buah kapal dari negara Hongkong
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai memeriksa paspor milik anak buah kapal (ABK) MV Cheung Kam Wah dan Cheng Wai Hing di perairan Pulau Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (28/8/2024). Sebanyak 6 ABK dengan kewarganegaraan Hongkong tersebut diperiksa kelengkapan surat ijin masuk dan keluar oleh pihak imigrasi setempat sebagai upaya pengawasan keimigrasian yang berorientasi pada fungsi penegakan hukum dan keamanan negara. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Foto Terkait