DIEKSEKUSI KEJAKSAAN

  • 25 Juni 2012 18:05 WIB
PALU, 25/6 - DIEKSEKUSI KEJAKSAAN. Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Azis Bestari (paling kiri) saat digiring petugas Kejaksaan Negeri Palu usai menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Senin (25/6). Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli tersebut digiring ke Lapas Palu setelah sempat dinyatakan buron akibat tidak memenuhi panggilan eksekusi terkait putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan vonis bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama enam bulan kepada Azis Bestari terkait kasus dugaan pemalsuan surat atau penggunaan surat palsu keterangan pengganti ijazah. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ss/ama/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.93 MB
Disiarkan
25/06/2012 18:05 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor