KORUPSI DPRD SEMARANG
JAKARTA, (25/6) - KORUPSI DPRD SEMARANG. Walikota Semarang (non-aktif) yang juga terdakwa Soemarmoo Hadi Saputro bersalaman dengan saksi kasus suap DPRD Kota Semarang Hendar Prihadi memberikan kesaksian dalam sidang dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Seniin (25/6). Sidang Walikota Semarang (non-aktif) tersebut menghadirkan saksi Wakil Walikota Semarang Hendar Prihadi, dan Soemarmo didakwa menyuap anggota DPRD sebesar Rp 344 juta untuk memperlancar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2010. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/12
Foto Terkait