Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Ternate

  • 6 September 2024 11:30 WIB
Petugas menghancurkan gawai saat pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, Jumat (6/9/2024). Kejaksaan Negeri Ternate memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana periode Juni-Agustus 2024 berupa 728,29 gram ganja, 20,19 gram sabu-sabu , dan 10 unit telepon genggam serta barang bukti lainya yang telah berkekuatan hukum tetap guna menghindari penyalahgunaan. ANTARA FOTO/Andri Saputra/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3402
Ukuran Berkas
2.21 MB
Disiarkan
06/09/2024 11:30 WIB
Fotografer
Andri Saputra
Editor
Nyoman Budhiyana