Sidang lanjutan Budi Said

  • 10 September 2024 15:05 WIB
Terdakwa kasus korupsi rekayasa transaksi emas Antam Budi Said (tengah) memasuki ruangan untuk mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024). Dalam sidang terhadap pengusaha asal Surabaya itu, JPU menghadirkan dua orang saksi yakni Corporate Secretary Divisi Head PT Antam Syarif Faisal Alkadrie dan karyawan PT Antam Tomy Ramadhani Putra. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3338
Ukuran Berkas
3.32 MB
Disiarkan
10/09/2024 15:05 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Yusran Uccang