Sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga timah
Terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022, Tamron alias Aon (kiri) dan Kwan Yung alias Buyung (kanan) duduk menunggu jelang sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024). Sidang beragenda tanggapan JPU atas eksepsi dari terdakwa Tamron alias Aon yang merupakan Beneficial Owner CV Venus Inti Perkasa dan Kwan Yung alias Buyung yang merupakan pengepul bijih timah. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Foto Terkait