Sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga timah

  • 10 September 2024 17:50 WIB
Terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022, Tamron alias Aon (kanan) dan Kwan Yung alias Buyung (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024). Sidang beragenda tanggapan JPU atas eksepsi dari terdakwa Tamron alias Aon yang merupakan Beneficial Owner CV Venus Inti Perkasa dan Kwan Yung alias Buyung yang merupakan pengepul bijih timah. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3337
Ukuran Berkas
3.49 MB
Disiarkan
10/09/2024 17:50 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Rahmadi Rekotomo