Sidang lanjutan kasus korupsi sistem proteksi TKI
Terdakwa kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker Reyna Usman (kanan) bersiap untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024). Sidang beragenda mendengarkan kesaksian dari ketiga terdakwa untuk dikonfrontir yakni Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker 2011-2015 Reyna Usman, PPK pengadaan Sistem Proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tahun 2012 I Nyoman Darmanta, serta Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM) Karunia. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Foto Terkait