Sidang lanjutan kasus korupsi sistem proteksi TKI

  • 10 September 2024 19:40 WIB
Terdakwa kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker Reyna Usman (kanan) bersiap untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024). Sidang beragenda mendengarkan kesaksian dari ketiga terdakwa untuk dikonfrontir yakni Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker 2011-2015 Reyna Usman, PPK pengadaan Sistem Proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tahun 2012 I Nyoman Darmanta, serta Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM) Karunia. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3338
Ukuran Berkas
3.93 MB
Disiarkan
10/09/2024 19:40 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Rahmadi Rekotomo