Kasus pengoplosan BBM

  • 11 September 2024 17:35 WIB
Polisi memasang garis polisi di truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi barang bukti saat pengungkapan kasus tindak pidana migas di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (11/9/2024). Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung mangamankan 1.500 liter BBM oplosan, dua unit truk dan dua orang tersangka yang melakukan pengoplosan BBM jenis pertalite dengan minyak mentah illegal untuk dijadikan pertamax palsu. ANTARA FOTO/Ardiansyah/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2534
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
11/09/2024 17:35 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Nyoman Budhiyana