MK tolak gugatan usia minimal Capim KPK

  • 12 September 2024 13:15
Pemohon Novel Baswedan (kedua kanan) bersama Ketua IM 57+ Institute Praswad Nugraha (kedua kiri) dan mantan penyidik KPK Lakso Anindito (kiri) mengikuti sidang putusan tentang gugatan syarat usia calon pimpinan KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (12/9/2024). Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terkait Pasal 29 huruf e Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengatur syarat usia calon pimpinan KPK yang diajukan mantan penyidik KPK Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3328
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
12/09/2024 13:15 WIB
Fotografer
Sulthony Hasanuddin
Editor
Yusran Uccang