TOLAK
CILACAP, JATENG, 07/01 - TOLAK. Ketua Tim Pembela Muslim (TPM), Akhmad Michdan, memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penolakan salinan PK oleh ketiga terpidana mati kasus bom Bali I, di dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (07/01). Tiga terpidana mati kasus Bom Bali I yakni Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra menolak salinan putusan Mahkamah Agung tentang penolakan Peninjauan Kembali (PK) kasus mereka yang diserahkan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar melalui PN Cilacap pada Rabu (2/1). FOTO ANTARA/Idhad Zakaria/pd/07.
Foto Terkait