BUNGA
CILACAP, JATENG, 07/01 - BUNGA. Terpidana mati kasus bom Bali I, Amrozi (kiri kedua), membawa bunga buatan usai menemui Tim Pembela Muslim, di LP Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (07/01). Tiga terpidana mati kasus Bom Bali I yakni Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra menolak salinan putusan Mahkamah Agung tentang penolakan Peninjauan Kembali (PK) kasus mereka yang diserahkan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar melalui PN Cilacap pada Rabu (2/1). FOTO ANTARA/Idhad Zakaria/07.
Foto Terkait