Penerimaan pajak sektor usaha ekonomi digital

  • 13 September 2024 13:15 WIB
Seorang mahasiswa memantau pergerakan harga pasar koin digital di Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024). Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital Rp27,85 triliun hingga 31 Agustus 2024 yang berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak kripto, pajak fintech (P2P lending), dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5008x3333
Ukuran Berkas
2.63 MB
Disiarkan
13/09/2024 13:15 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Rahmadi Rekotomo