Hasil penelitian persyaratan administrasi Pilkada DKI Jakarta

  • 13 September 2024 13:40
Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya (kedua kanan) dan Astri Megatari (kanan) menyerahkan berkas berita acara tentang penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan pasangan bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 kepada perwakilan tim pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jumat (13/9/2024). KPU Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa ketiga pasangan bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur Jakarta Tahun 2024 memenuhi syarat setelah memperbaiki dokumen administrasi. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.05 MB
Disiarkan
13/09/2024 13:40 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Rahmadi Rekotomo