Sidang tuntutan warga pemelihara Landak Jawa

  • 13 September 2024 15:30
Terdakwa I Nyoman Sukena (kanan) yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara Landak Jawa (Hysterix javanica) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (13/9/2024). Jaksa Penuntut Umum menuntut bebas terhadap I Nyoman Sukena dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2898x1929
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
13/09/2024 15:30 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Yusran Uccang