Sidang tuntutan warga pemelihara Landak Jawa

  • 13 September 2024 15:30 WIB
Terdakwa I Nyoman Sukena yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara Landak Jawa (Hysterix javanica) bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (13/9/2024). Jaksa Penuntut Umum menuntut bebas terhadap I Nyoman Sukena dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3234x2153
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
13/09/2024 15:30 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Yusran Uccang