Pengungkapan kasus narkoba di Polda Sumut

  • 17 September 2024 19:15
Sejumlah tersangka beserta barang bukti diperlihatkan saat pengungkapan kasus narkoba di Polda Sumatera Utara, Medan, Selasa (17/9/2024). Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran narkoba periode 1 Agustus sampai 16 September 2024 dengan menangkap sebanyak 713 tersangka beserta barang bukti 175 kilogram sabu-sabu, 218 kilogram ganja dan 33 ribu butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Yudi Manar/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.05 MB
Disiarkan
17/09/2024 19:15 WIB
Fotografer
Yudi Manar
Editor
Nyoman Budhiyana