Raker pemberian tanda kehormatan anggota DPR

  • 18 September 2024 16:10 WIB
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto (kanan) dan Wakil Ketua Baleg Willy Aditya (kedua kanan) saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024). Baleg DPR mengesahkan peraturan tentang pemberian tanda kehormatan kepada anggota DPR pada akhir masa keanggotaan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.12 MB
Disiarkan
18/09/2024 16:10 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Agung Rajasa