Raker pemberian tanda kehormatan anggota DPR

  • 18 September 2024 16:10 WIB
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto (tengah) didampingi Wakil Ketua Baleg Willy Aditya (kiri) menerima berkas pandangan mini fraksi Gerindra dari Romo H. R. Muhammad Syafii (kanan) saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024). Baleg DPR mengesahkan peraturan tentang pemberian tanda kehormatan kepada anggota DPR pada akhir masa keanggotaan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.85 MB
Disiarkan
18/09/2024 16:10 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Agung Rajasa