KPK tahan tersangka korupsi tanah Rorotan

  • 18 September 2024 19:15
Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada (TEP) Donald Sihombing (depan) bersama Direktur Keuangan TEP Eko Wardoyo (kedua belakang), Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra S Arharrys (ketiga belakang) dan Komisaris TEP Saut Irianto Rajagukguk (keempat belakang) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2024). KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3247x2164
Ukuran Berkas
2.18 MB
Disiarkan
18/09/2024 19:15 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Saptono