KPK tahan tersangka korupsi tanah Rorotan
Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra S Arharrys (tengah) bersama Direktur keuangan PT Totalindo Eka Persada (TEP) Eko Wardoyo (kanan) dan Komisaris TEP Saut Irianto Rajagukguk (kiri) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2024). KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Foto Terkait