KPK tahan tersangka korupsi tanah Rorotan

  • 18 September 2024 19:15 WIB
Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra S Arharrys (tengah) bersama Direktur keuangan PT Totalindo Eka Persada (TEP) Eko Wardoyo (kanan) dan Komisaris TEP Saut Irianto Rajagukguk (kiri) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2024). KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2837
Ukuran Berkas
3.12 MB
Disiarkan
18/09/2024 19:15 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Saptono