KPK tahan tersangka korupsi tanah Rorotan

  • 18 September 2024 19:15 WIB
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2024). KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4715x3143
Ukuran Berkas
3.35 MB
Disiarkan
18/09/2024 19:15 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Saptono