Pengungkapan sindikat perdagangan narkoba

  • 18 September 2024 19:50 WIB
Dua polisi menjaga sejumlah barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024). Bareskrim Polri bersama Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham membongkar kasus tindak pidana pencucian uang hasil peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana berinisial HS dan menyita sejumlah asetnya yang mencapai sekitar Rp221 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4392x2927
Ukuran Berkas
1.71 MB
Disiarkan
18/09/2024 19:50 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Saptono