Rapat Paripurna DPR sahkan UU Wantimpres
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto menyampaikan laporan pembahasan RUU Wantimpres dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres (RUU Wantimpres) menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU
Foto Terkait