Rapat Paripurna DPR sahkan UU Wantimpres

  • 19 September 2024 15:50 WIB
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto menyampaikan laporan pembahasan RUU Wantimpres dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres (RUU Wantimpres) menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.79 MB
Disiarkan
19/09/2024 15:50 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Yusran Uccang