UU PERFILMAN
JAKARTA, 9/1 - UU PERFILMAN. Praktisi film Nia Dinata (2 kanan) didampingi Riri Riza (kanan), Shanty (2 kiri) dan Tino Saroengallo (kiri) membacakan permohonan pengujian Undang-Undang nomor 8 tahun 1992 tentang perfilman kepada hakim Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Rabu (9/1). Sejumlah praktisi film Indonesia mengajukan peninjauan kembali UU perfilman termasuk pengaturan sensor film. FOTO ANTARA/Fouri Gesang Sholeh/ama/07.
Foto Terkait