UU PERFILMAN

  • 9 Januari 2008 14:10 WIB
JAKARTA, 9/1 - UU PERFILMAN. Praktisi film Nia Dinata (2 kanan) didampingi Riri Riza (kanan), Shanty (2 kiri) dan Tino Saroengallo (kiri) membacakan permohonan pengujian Undang-Undang nomor 8 tahun 1992 tentang perfilman kepada hakim Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Rabu (9/1). Sejumlah praktisi film Indonesia mengajukan peninjauan kembali UU perfilman termasuk pengaturan sensor film. FOTO ANTARA/Fouri Gesang Sholeh/ama/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1255
Ukuran Berkas
349.41 KB
Disiarkan
09/01/2008 14:10 WIB
Fotografer
Fouri Gesang Sholeh
Editor