Perpanjangan insentif PPN untuk pembelian rumah
Pekerja berjalan di antara deretan rumah di Selacau, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (21/9/2024). Pemerintah memperpanjang pemberian fasilitas insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah sebesar 100 persen untuk pembelian rumah dengan harga maksimal Rp5 miliar hingga akhir tahun 2024. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/agr/YU
Foto Terkait