Rencana aturan kemasan rokok tanpa merek

  • 22 September 2024 16:40
Pedagang menyusun rokok yang dijualnya di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (22/9/2024). Kementerian Kesehatan merumuskan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang dianggap berdampak bagi ekonomi nasional dari industri hasil tembakau serta meningkatkan potensi peredaran rokok ilegal. ANTARA FOTO/Andry Denisah/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3038x2025
Ukuran Berkas
751.04 KB
Disiarkan
22/09/2024 16:40 WIB
Fotografer
Andry Denisah
Editor
Saptono