Kemendag ungkap impor ilegal karpet dan sajadah asal Turki
Petugas Satgas Kemendag berdiri di dekat barang bukti sajadah dan karpet impor ilegal asal Turki saat ekspose hasil pengamanan oleh Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang diberlakukan Tata Niaga Impor di Pergudangan Jatake, Kota Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024). Satgas Tata Niaga Impor Kementerian Perdagangan berhasil mengamankan 2.939 unit karpet dan sajadah senilai Rp10 miliar yang masuk ke Indonesia tidak sesuai dengan ketentuan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
Foto Terkait