Penertiban APK Pilkada 2024 di Kota Serang

  • 23 September 2024 12:35 WIB
Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik salah satu bakal calon wali kota yang terpasang di kawasan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (23/9/2024). Petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu Kota Serang, Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan penertiban APK yang terpasang di area publik karena belum memasuki masa kampanye Pilkada 2024 serta memberikan sosialisasi terkait aturan pemasangan APK para calon kepada daerah kepada masyarakat. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/gp/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.24 MB
Disiarkan
23/09/2024 12:35 WIB
Fotografer
Angga Budhiyanto
Editor
Rahmadi Rekotomo