Penertiban alat peraga kampanye di Kabupaten Serang

  • 24 September 2024 19:50 WIB
Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik salah satu bakal calon Bupati Kabupaten Serang yang terpasang di Kawasan Bendungan Lama Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/9/2024). Penertiban tersebut dilakukan karena belum memasuki masa kampanye Pilkada 2024 serta merusak estetika kawasan ruang publik. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4546x3025
Ukuran Berkas
2.94 MB
Disiarkan
24/09/2024 19:50 WIB
Fotografer
Muhammad Bagus Khoirunas
Editor
Saptono