Penjaminan pekerja adhoc penyelenggara Pilkada di Palu
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu Idrus (kedua kanan) bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palu Syamsu Rijal (tengah), dan Kepala Badan Kesbangpol Palu Ansyar Sutadi (kedua kiri) menunjukkan naskah perjanjian kerjasama penjaminan pekerja badan adhoc penyelenggara Pilkada di Palu, Sulawesi Tengah Rabu (25/9/2024). Pemkot Palu melalui Badan Kesbangpol mengalokasikan dana dari APBD untuk penjaminan 4.903 orang pekerja adhoc Pilkada mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), staf sekretariat, hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian hingga selesainya proses Pilkada. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nz
Foto Terkait