Pengolahan sampah di TPST Sentiong

  • 26 September 2024 11:30 WIB
Pekerja memilah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong, Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (26/9/2024). TPST Sentiong mampu mengolah 10 hingga 50 ton sampah per hari secara terpadu menggunakan metode maggotisasi serta diolah menjadi bahan bakar alternatif refuse-derived fuel (RDF). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/agr/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.04 MB
Disiarkan
26/09/2024 11:30 WIB
Fotografer
Abdan Syakura
Editor
Fanny Octavianus