Pengolahan sampah di TPST Sentiong
Pekerja memilah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong, Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (26/9/2024). TPST Sentiong mampu mengolah 10 hingga 50 ton sampah per hari secara terpadu menggunakan metode maggotisasi serta diolah menjadi bahan bakar alternatif refuse-derived fuel (RDF). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/agr/foc.
Foto Terkait